Selamat datang di Satuan Penjaminan Mutu Universitas Langlangbuana. SPMU UNLA didirikan sebagai upaya kelembagaan internal Universitas Langlangbuana untuk senantiasa meningkatkan mutu akademik maupun non-akademik guna mendukung tercapainya Visi UNLA sebagai universitas yang unggul dalam menghasilkan lulusan yang profesional dan inovatif menuju masyarakat sejahtera di ASEAN Tahun 2030.
Tugas Satuan Penjaminan Mutu UNLA adalah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di Universitas Langlangbuana.
Penetapan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi merupakan kegiatan penentuan standar/ukuran;
Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi merupakan kegiatan pemenuhan standar/ukuran;
Evaluasi pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi merupakan kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar/ukuran dengan standar/ukuran yang telah ditetapkan;
Pengendalian pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi merupakan kegiatan analisis penyebab standar/ukuran yang tidak tercapai untuk dilakukan tindakan koreksi;
Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi merupakan kegiatan perbaikan standar/ukuran; agar lebih tinggi dari standar/ukuran yang telah ditetapkan.